DPR Tidak Ingin Buru-buru Ketok Palu RUU Jasa Konstruksi
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 09/03/2016, 11:33 WIB
Salah satu poin yang masih dibahas dalam RUU Jasa Konstruksi adalah pelengkapan administrasi dan sertifikasi. Dalam hal administrasi, ada peraturan-peraturan yang melengkapi UU misalnya Peraturan Pemerintah, Instruksi Presiden, atau Peraturan Menteri.