Akhirnya, Orang Asing Diizinkan Miliki Hunian di Indonesia
Hilda B Alexander
Kompas.com - 12/01/2016, 14:15 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia pada Senin (22/12/2015).