Perumnas Tunggu Persetujuan Presiden untuk Bangun Rumah Rakyat
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 27/07/2015, 13:27 WIB
Tugas Perum Perumnas sebagai BUMN penyedia rumah rakyat masih menunggu ketok palu berupa peraturan pemerintah yang baru. Peraturan sebelumnya dirasakan kurang tegas untuk menunjuk Perumnas membangun rumah rakyat.