Berpotensi Raup Rp 24 Triliun, Kepemilikan Properti Asing Masih Kontroversial
Tabita Diela
Kompas.com - 14/12/2013, 19:40 WIB
Kepemilikan Warga Negara Asing (WNA) non penduduk atas properti Indonesia masih saja ramai diperbincangkan. Bukan saja karena potensi yang dapat ditimbulkan jika kepemilikan WNA disahkan, namun juga kerugian dan dampak negatif yang menyertainya.