Tambahan PPnBM Tak Akan Ganggu Pertumbuhan Properti
Hilda B Alexander
Kompas.com - 03/09/2013, 17:07 WIB
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen, tidak akan mengganggu pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan. Karena, properti yang terkena tambahan PPnBM ini adalah hunian mewah.