Belajar dari Kasus Simulator SIM, Kenali Pajak Properti Anda!
Kompas.com - 03/09/2013, 14:46 WIB
Penjualan properti dari penjual, baik developer maupun penjual properti bekas kepada pembeli atau si pemakai langsung dan tidak untuk dijual kembali), paling tidak ada dua jenis, tentu ada nilai pajaknya. Anda perlu kenali itu!
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Rekomendasi untuk anda
Powered by
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.