Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bangun Rusun di Stasiun Kereta Api

Kompas.com - 17/03/2012, 06:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, Pangihutan Marpaung mengatakan pihaknya ingin membangun rumah sejahtera susun, sebelumnya disebut rumah susun sederhana milik (rusunami) di atas stasiun kereta api.

"Kami sudah mengajukan kesepakatan kerjasama ke PT. Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk membangun rusun di atas stasiun kereta api," katanya ketika ditemui di kantornya, Jumat (16/3/2012).

Pangihutan mengatakan, pendekatan untuk hunian ini disebut Transit Oriented Development (TOD). Nantinya, karyawan KAI maupun masyarakat umum bisa tinggal di rusun tersebut.

"Sekarang memang belum MOU. Kalau dari KAI ini seperti program sosial care-nya mereka," ujarnya.

Pangihutan mengakui, tawaran kerjasama ini masih terkendala masalah pendataan dan invetarisasi tanah karena terkait rencana tata ruang.

Sementara, rencana tata ruang kota DKI Jakarta sendiri sampai saat ini belum rampung. Keterlibatan badan usaha di bawah Kementerian BUMN terkait penyediaan tanah sangat diharapkan.

Menurutnya, BUMN-BUMN tersebut memiliki banyak tanah. Sayangnya, tanah-tanah tersebut tidak memiliki legalitas.

"Legalitas seperti sertifikat belum semuanya diurus. Yang ada, surat tanah dari jaman Belanda. Kalau meereka mau, sebenarnya bisa diurus ke Badan Pertanahan Nasional tentang status tanahnya masih dalam pengurusan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com