Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) diberikan di Provinsi Sulawesi Utara.
(Dok. BALAI P2P SULAWESI I / BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DITJEN PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+