www.kompas.com
Pemprov Nusa Tenggara Timur yang diwakili Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Edwin Syahruzad menandatangani perjanjian pinjaman senilai Rp 189,7 miliar, Senin (24/8/2020). (Pemprov NTT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app