www.kompas.com
Mintalah kejelasan kepada pengembang tentang PPJB (Perjanjian Perikatan untuk Jual Beli). Jika pengembang tidak bersedia memberikan draft PPJB dengan jelas, ada baiknya jangan lanjutkan untuk membeli apartemen tersebut karena akan berisiko bagi calon konsumen.(www.shutterstock.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+