Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok berbicara kepada tim pengacaranya, setelah dijatuhkannya vonis hukuman penjara dua tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).
(Associated Press)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+