Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Pulau C, Jakarta, Rabu (18/07/2018). Proyek pembangunan Pulau C hasil reklamasi masih berlanjut walau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyegelnya pada Juni 2018 lalu.(KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)