Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Mudik Tol Palindra Dipatok Rp 6.000

Kepala Cabang Tol Palindra Darwan Edison mengatakan, untuk tarif yang dibebankan kepada pengguna tol, dipatok Rp 6.000.

"Untuk tarif masih tetap sama Rp 6.000 untuk golongan 1 kategori kendaraan mobil pribadi dan bus,” kata Darwan, Selasa, (5/6/2018).

Darwan melanjutkan, untuk kendaraan golongan II kategori mobil truk dan dua gandar atau roda dua di belakang sebesar Rp 8.500. Sedangkang golongan III kategori mobil tiga gandar atau tiga roda di belakang yakni Rp 11.500.

Pemberlakuan tarif ini karena gerbang tol hanya berada di seksi I yakni dari Jakabaring – Pemulutan, sedangkan untuk seksi II dari Pemulutan-KTM Rambutan belum memiliki gerbang tol begitu juga seksi III dari KTM Rambutan-Indralaya.

"Golongan V untuk mobil lima gandar atau lima roda belakang yakni Rp 17.500. Sehingga tidak ada kenaikan tarif," terang Darwan.

Tol Palindra akan difungsikan sepanjang 22 kilometer pada H-7 hingga H+7 dengan total gerbang yakni sebanyak 18 gerbang. Rinciannya tiga gerbang masuk dan tiga gerbang keluar di Palembang.

“Untuk di Pemulutan dua gerbang masuk dan tiga gerbang keluar. Sementara, pintu gerbang di Indralaya yakni tiga gerbang masuk dan empat gerbang keluar,” kata dia.

Di sepanjang Tol Palindra, juga telah tersedia rest area seperti bengkel mobil, hingga mobil derek. Jika pemudik capek berkendara, bisa dapat beristirahat di rest area ini.

https://properti.kompas.com/read/2018/06/06/000212421/tarif-mudik-tol-palindra-dipatok-rp-6000

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke