Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desy Arryani mengaku hal tersebut tidak berpengaruh terhadap pendapatan Perseroan.
"Ruas Bekasi Barat dan Bekasi Timur menuju Cawang jadi lancar tapi secara pendapatan harian tidak terjadi pengurangan," ujar Desy usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2017, di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Desy mengatakan, berdasarkan aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan ada 3 kebijakan yang diterapkan di Japek.
Pertama adalah pembatasan kendaraan pelat nomor berujung ganjil dan genap. Kedua, pengoperasian jalur khusus bus.
Terakhir pembatasan operasi kendaraan berat yaitu golongan 3, 4, dan 5 setiap Seni-Jumat pukul 6-9 pagi.
"Berkat aturan ini, pengguna jalan memiliki 3 opsi yaitu berangkat lebih pagi sehingga ada pemindahan waktu. Kedua, pengguna pindah lokasi gerbang tol dan ketiga, pengguna pindah moda ke bus," jelas Desy.
Dengan pengguna jalan berangkat lebih pagi, maka pendapatan harian Jasa Marga dari tol tersebut tidak berkurang meski jalan lebih lancar.
Begitu pula saat pengguna memutuskan untuk pindah lokasi gerbang tol yang menurut evaluasi terdistribusi ke Grand Wisata dan Gerbang Tol Cikunir.
https://properti.kompas.com/read/2018/04/10/160000621/pembatasan-kendaraan-diterapkan-pendapatan-jasa-marga-tidak-berkurang