Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 1988, Jalan Rusak Parah di Manggarai Ini Tak Pernah Diperbaiki

Kompas.com - 07/07/2017, 21:48 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KompasProperti - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Boni 'Bonjer' Jebarus mengungkapkan puluhan kilometer jalan provinsi di Kabupaten Manggarai Timur, NTT, kondisinya rusak berat.

Menurut Bonjer, sekitar 40 kilometer dari total 77 kilometer panjang jalan di Kabupaten Manggarai Timur, mengalami kerusakan. Sejak jalan itu diaspal pada tahun 1988 silam, hingga saat ini belum diperbaiki.

Jalan provinsi ini menghubungkan lima kecamatan yakni Kecamatan Poco Ranaka, Poco Ranaka Timur, Borong, Kota Komba, dan Elar Selatan.

"Dari 77 kilometer jalan, 40 kilometer dalam kondisi tragis. Bahu jalan di atas dan jalan di bawah. Aspal dan telford tidak ada lagi. Jalan yang rusak ini tidak pernah ditangani lagi sejak pertama diaspal pada tahun 1988," kata Bonjer kepada KompasProperti, Jumat (7/7/2017) malam.

Bonjer menjelaskan, jalan rusak berada di jalur tengah kabupaten dan titik terparah jalan Mukun ke Mbazang, batas antara Kabupaten Manggarai Timur dengan Kabupaten Ngada.

Akibat rusaknya jalan itu praktis membuat jalur tengah Flores lumpuh. Padahal daerah ini termasuk daerah ketahanan pangan dan kawasan irigasi provinsi Wae Mokel, serta Irigasi Nasional Satar Gising.

Sementara lima kecamatan yang dilintasinya merupakan daerah penghasil kopi arabika dan robusta.

"Sebut saja kopi Colol arabica dan penghasil kopi robusta dari Kecamatan Borong sampai ke Elar Selatan," cetus Bonjer.

Hal ini membuat warga sulit meningkatkan pendapatan karena komoditasnya membusuk di rumah.

Kalaupun ada pembeli, pasti nilai jualnya rendah, karena biaya transportasi mahal dan juga terjadi monopoli, lantaran hanya pengusaha yang berani saja yang mau beroperasi di sana.

Bonjer menilai, sebagus apapun program pemerintah, jika faktor sarana dan prasarana buruk, maka tidak akan membawa dampak apapun kepada masyarakat. Karena itu Bonjer berharap, pemerintah segera memperbaiki jalan yang rusak itu.

"Pemerintah pusat harus memberikan dana stimulus untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT. Jangan juga Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur dipotong. Justru sebaliknya perbesar DAK infrastruktur, karena pemprov tidak bisa berharap dari Dana Alokasi Umum (DAU)," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com