Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Istilah "Tol Darurat" Digunakan Para Pengelola Jalan Tol

Kompas.com - 22/06/2017, 22:39 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BATANG, KompasProperti - Sekretaris Perusahaan PT Waskita Toll Road Eka Sjarief secara resmi mengumumkan istilah "Tol Darurat" untuk ruas-ruas tol yang dimiliki konsesinya oleh perusahaan dan belum rampung pembangunannya.

Dalam perbincangan dengan Tim Merapah Trans-Jawa Kompas.com dan Otomania.com saat mengonfirmasi kecelakaan tunggal di ruas Tol Brebes Timur-Pemalang, dan Pemalang-Batang, Eka berkali-kali menyebut "tol darurat".

"Karena memang belum rampung konstruksinya. Masih berupa lantai kerja atau lean concrete," ujar Eka, Kamis (22/6/2017). 

Saat ditanya mengenai upaya perusahaan untuk meminimalisasi debu yang tak kunjung berkurang, Eka pun menyebut, bahwa tol darurat difungsikan hanya sebagai jalur alternatif.

"Namanya juga darurat, belum sempurna. Masih ada pekerjaan yang belum selesai. Namun, kami tetap memenuhi semua kelengkapan yang dipersyaratkan," kata dia.

Tak hanya Waskita Toll Road, PT Jasa Marga (Persero) Tbk pun menggunakan istilah "tol darurat" untuk ruas-ruas jalan yang masih dalam pekerjaan namun sudah difungsikan.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Kendaraan pemudik melintasi jalan tol darurat Brebes Timur dan Pemalang-Batang di Batang, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2017). Mulai Kamis malam ini (22/6/2017) jalan tol darurat Brebes Timur-Pemalang-Batang dibuka selama 24 jam.
Di antaranya Tol Batang-Semarang yang diusahakan PT Jasa Marga Semarang Batang. Menurut AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso, istilah "tol darurat" lebih tepat digunakan ketimbang "tol fungsional".

"Tol darurat itu benar-benar darurat. Tidak dilengkapi rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu penerang jalan, masih banyak permukaan tanah terbuka, dan lain sebagainya," kata Heru.

Walaupun masih darurat, namun Waskita Toll Road tetap memberlakukan fungsionalisasi Tol Brebes Timur-Pemalang, dan Pemalang-Batang, selama 24 jam. Ini berlaku mulai Kamis (22/6/2017) malam dengan sistem buka tutup. 

"Dibuka 24 jam, tapi sifatknya kondisional. Lihat situasi lalu lintas," kata Eka.

Bahaya

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menilai, di satu sisi, funsgionalisasi ruas tol darurat selama 24 jam cukup berbahaya.

Namun, di sisi lain pemerintah dan BUJT dihadapkan pada dilema pemenuhan aspek infrastruktur pendukung guna menunjang kelancaran hajat tahunan itu.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Kendaraan pemudik melintasi jalan tol darurat Brebes Timur dan Pemalang-Batang di Batang, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2017). Mulai Kamis malam ini (22/6/2017) jalan tol darurat Brebes Timur-Pemalang-Batang dibuka selama 24 jam.
"Sebenarnya ini sudah masuk wilayah abu-abu, apakah benar Lebaran masuk dalam kondisi darurat. Sehingga, dia (jalan tol) dimungkinkan difungsikan sebelum laik fungsi," kata Danang kepada KompasProperti, Selasa (13/6/2017).

Ada beberapa hal yang menyebabkan pengoperasian tol darurat selama 24 jam berbahaya. Pertama, dari sisi infrastruktur, meski sudah dapat dilalui namun kondisi jalan belum sempuran.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com