BATANG, KompasProperti - Sekretaris Perusahaan PT Waskita Toll Road Eka Sjarief secara resmi mengumumkan istilah "Tol Darurat" untuk ruas-ruas tol yang dimiliki konsesinya oleh perusahaan dan belum rampung pembangunannya.
Dalam perbincangan dengan Tim Merapah Trans-Jawa Kompas.com dan Otomania.com saat mengonfirmasi kecelakaan tunggal di ruas Tol Brebes Timur-Pemalang, dan Pemalang-Batang, Eka berkali-kali menyebut "tol darurat".
"Karena memang belum rampung konstruksinya. Masih berupa lantai kerja atau lean concrete," ujar Eka, Kamis (22/6/2017).
Saat ditanya mengenai upaya perusahaan untuk meminimalisasi debu yang tak kunjung berkurang, Eka pun menyebut, bahwa tol darurat difungsikan hanya sebagai jalur alternatif.
"Namanya juga darurat, belum sempurna. Masih ada pekerjaan yang belum selesai. Namun, kami tetap memenuhi semua kelengkapan yang dipersyaratkan," kata dia.
Tak hanya Waskita Toll Road, PT Jasa Marga (Persero) Tbk pun menggunakan istilah "tol darurat" untuk ruas-ruas jalan yang masih dalam pekerjaan namun sudah difungsikan.
"Tol darurat itu benar-benar darurat. Tidak dilengkapi rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu penerang jalan, masih banyak permukaan tanah terbuka, dan lain sebagainya," kata Heru.
Walaupun masih darurat, namun Waskita Toll Road tetap memberlakukan fungsionalisasi Tol Brebes Timur-Pemalang, dan Pemalang-Batang, selama 24 jam. Ini berlaku mulai Kamis (22/6/2017) malam dengan sistem buka tutup.
"Dibuka 24 jam, tapi sifatknya kondisional. Lihat situasi lalu lintas," kata Eka.
Bahaya
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit menilai, di satu sisi, funsgionalisasi ruas tol darurat selama 24 jam cukup berbahaya.
Namun, di sisi lain pemerintah dan BUJT dihadapkan pada dilema pemenuhan aspek infrastruktur pendukung guna menunjang kelancaran hajat tahunan itu.
Ada beberapa hal yang menyebabkan pengoperasian tol darurat selama 24 jam berbahaya. Pertama, dari sisi infrastruktur, meski sudah dapat dilalui namun kondisi jalan belum sempuran.