KENDAL, KompasProperti - Sebanyak 16 pelintasan kereta api di Kabupaten Kendal Jawa Tengah, tidak berpalang pintu.
Sejumlah 14 di antaranya, akan dijaga oleh petugas lingkungan masyarakat (linmas) desa dan kecamatan.
Linmas-linmas itu digaji dengan menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.
Plt. Kepala seksi (Kasi) Rekayasa Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, Sofyan, mengatakan di Kabupaten Kendal ada 31 pelintasan kereta api.
"Sebanyak 14 pelintasan sudah berpalang pintu, sedang 16 lainnya belum berpalang pintu. Pada H-7 hingga H+7 lebaran nanti, 14 dari 16 lintasan yang tidak berpalang pintu itu, akan dijaga oleh linmas," jelas Sofyan kepada KompasProperti, Kamis (8/6/2017).
Sementara dua pelintasan lainnya tidak dijaga. Dua pelintasan itu, berada di kampung Krajan Kaliwungu, dan AMD Pegandon.
Tidak dijaganya dua pelintasan tanpa palang pintu itu, karena lokasinya dinilai tidak membahayakan.
“Yang di Krajan itu, dekat dengan stasiun KA Kaliwungu, sedang yang AMD Pegandon, hanya bisa dilewati roda dua,” ujarnya.
Sofyan menjelaskan, Dishub Kendal sebenarnya sudah mengirim surat ke balai teknik kereta api. Isi surat itu, meminta kepada PT KAI (persero), untuk memasang palang pintu di pelintasan.
Terkait dengan hal itu, Kasatlantas Polres Kendal, AKP Edy Sutrisno, meminta kepada pengguna jalan, terutama pemudik, agar hati-hati bila melewati lintasan kereta api yang tak berpalang pintu.
“Di lintasan yang tak berpalang pintu itu, sebaiknya diberi rambu rambu peringatan, “ kata Edy.
Dia juga menghimbau pengguna jalan, agar tidak menerobos palang pintu saat ada kereta api lewat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.