Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gambaran Risiko Percepatan Infrastruktur Melalui Penugasan BUMN

Kompas.com - 01/06/2017, 11:34 WIB

JAKARTA, KompasProperti - Pembangunan infrastruktur yang sudah, sedang, dan akan dilakukan di berabagai lokasi di Tanah Air, tidaklah selalu berjalan mulus seperti yang diperkirakan.

Pejabat berwenang ataupun kalangan pengembang seringkali menjelaskan, terdapat empat hal yang menjadi kendala pembangunan infrastruktur.

Keempat hal tersebut adalah regulasi yang belum lengkap, persiapan proyek yang tidak matang termasuk pembebasan tanah, formulasi dukungan pemerintah (government support) yang tidak jelas, serta keterbatasan finansial di tubuh pemrakarsa/pengembang.

Ketua Masyarakat Infrastruktur Indonesia (MII) Harun Alrasyid Lubis mengungkapkan hal tersebut kepada KompasProperti, Kamis (1/6/2017). 

Padahal, menurut Harun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan agar pembangunan infrastruktur terlaksana, kita harus lebih berorientasi kepada hasil bukan prosedur.

"Prosedur termasuk regulasi mengikuti saja dan bila perlu diperbaiki di tengah jalan setelah ada hasil," ujar Harun yang juga Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB).

KOMPAS. com/DENDI RAMDHANI Purwarupa moda transportasi masa depan Kota Bandung, LRT Metro Kapsul Bandung telah terpasang di Alun-alun Bandung, Jalan Asia Afrika, Rabu (5/4/2017)
Semangat dan prosedur inilah yang menjiwai eksekusi infrastruktur lewat penugasan khusus BUMN, seperti pembangunan light rail transit (LRT) perkotaan, dan Jalan Tol Trans-Sumatera yang dilakukan saat ini.

Dengan penugasan khusus BUMN ini, kemajuan dan hasilnya sudah terlihat dan terbukti di lapangan.

Meskipun demikian, kata Harun, masih tersisa risiko prosedur dan pakem-pakem yang biasa dianut selama ini menyusul harus direvisinya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penunjukkan, kelembagaan pengembang, dan kontrak kerja.

Hal-hal lainnya yang harus dibenahi adalah, risiko fiskal, finansial, risiko keberlanjutan operasi bahkan risiko mangkrak di kemudian hari?

Harun menjelaskan, risiko terbesar yang hampir dapat dipastikan adalah risiko defisit operasi di mana pendapatan operator jauh di bawah biaya operasi kelak. Otomatis pemerintah harus masuk untuk mengatasinya lewat kemudahan insentif dan subsidi.

Namun sebelum itu, pemerintah harus mengkaji dan menghitung manajemen risiko dari akumulasi subsidi yang diperlukan.

Sebagai rule of thumb setiap tahun biaya operasi dapat mencapai 5 persen hingga 7 persen dari belanja modal atau capital expenditure (capex), sehingga selama beroperasi 40 tahun misalnya, paling tidak biaya operasi akan berakumulasi menjadi 2,5 kali capex saat pengadaan awal.

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO Foto dari udara suasana simpang susun Jalan Tol Pejagang-Pemalang, Ruas Pejagan-Brebes Timur, Minggu (26/6/2016). Ruas yang merupakan bagian dari tol Trans Jawa itu telah siap untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran nanti.
"Anggaran untuk capex dan pendanaan subsidi operasi semestinya menjadi satu kesatuan kebijakan sejak awal," tambah Harun.

Reformasi layanan angkutan massal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com