Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan Menteri KPR Mikro Terbit Agustus

Kompas.com - 16/05/2017, 20:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merumuskan peraturan terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mikro.

Fasilitas yang diperuntukkan bagi pekerja informal ini diarahkan untuk pembangunan rumah swadaya sehingga paling tidak sudah ada tanah yang dimiliki.

"Juli atau Agustus diharapkan Peraturan Menteri (Permen) keluar," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Wijayanti di Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Lana menambahkan, dalam pelaksanaannya, KPR Mikro diarahkan untuk pekerja informal seperti nelayan, petani, dan pengemudi ojek daring.

Mereka memiliki karakter penghasilan yang berbeda-beda. Sesama petani saja, ada yang berpenghasilan 3 bulan sekali, ada pula yang 6 bulan sekali tergantung jenis tanamannya.

Pola kredit ini yang harus disesuaikan dengan penghasilan masyarakat informal. Meski demikian, untuk mengimplementasikannya di daerah membutuhkan proses.

"Swadaya informal ini kan perlu pendampingan, tidak bisa ujug-ujug (petugas bank) datang. Pembina dari pemerintah daerah (pemda) untuk pendampingan dan mengidentifikasi masyarakat didorong ke situ," tutur Lana.

Mengenai bank yang dapat menyalurkan KPR Mikro, ia mengatakan, pemerintah harus melakukan kerja sama kembali dengan mereka.

Pasalnya, KPR Mikro berbeda dengan KPR konvensional yang sudah lebih dulu diterapkan perbankan.

"Kalau ada produk baru, harus kerja sama lagi. Bank yang sudah tertarik dan sudah pasti BRI dan BTN. Ada beberapa lagi yang lain tapi saya lupa. Bank daerah juga ada," sebut Lana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Berapa Banyak Tempat Sampah yang Harus Ditempatkan di Rumah?

Berapa Banyak Tempat Sampah yang Harus Ditempatkan di Rumah?

Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau