Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kabar Sepuluh Kota Baru yang Disiapkan BPIW

Kompas.com - 12/05/2017, 16:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Sejak dicanangkan pada 2016, proses pengembangan sepuluh kota baru oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus disiapkan.

Segala perencanaan pun dilakukan mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pembangunan kawasan.

Pengembangan sepuluh kota baru merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 melalui sasaran pembangunan kewilayahan dan antar-wilayah.

Dari sepuluh kota baru yang akan dibangun, menurut Kepala BPIW Rido Matari Ichwan, hanya dua yang benar-benar baru yaitu Maja di Banten dan Bandar Kayangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Itu yang lainnya itu adalah areal baru yang berskala besar. Dalam perencanaan infrastruktur, mereka itu sudah kita siapkan untuk dikembangkan juga di Medan, di Padang, di Manado," kata Rido di sela diskusi 'Kupas Tuntas Dua Tahun Program Sejuta Rumah' di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Saat ini, yang menjadi perhatian BPIW yaitu bagaimana mengembangkan struktur organisasi di daerah.

Salah satunya dengan merangkul seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kabupaten/kota, Perumnas, pengembang, hingga eureka.

"Seperti di Maja itu," kata dia.

Dalam konteks Maja, ia menambahkan, pemerintah kini tengah menyiapkan kawasan perumahan yang dapat dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun untuk diketahui, sejumlah pengembang telah berupaya masuk ke kawasan tersebut, dengan niat membangun perumahan yang agak mewah.

Akan tetapi, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam peraturan tersebut pemerintah menekankan perlunya konsep hunian berimbang dengan perbandingan 1:2:3.

Artinya, dalam membangun satu rumah mewah, pengembang wajib mengimbanginya dengan dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana dalam satu hamparan atau tidak dalam satu hamparan tetapi pada satu wilayah kabupaten/kota.

"Yang cocok untuk MBR, kan ada itu yang Rp 112 juta sampai Rp 140 juta. Kan juga kita mau kejar yang sektor informal, karena mereka ini susah dipastikan (penghasilannya)," ujarnya.

Lebih jauh, dalam membangun sebuah kawasan baru, kesinambungan merupakan hal utama yang harus diwujudkan.

Hal itu untuk menjamin kelangsungan kehidupan masyarakat yang tinggal di dalamnya.

"Kan satu kota itu bertumbuh mulai dari yang bekerja, sampai yang bergerak sehingga membentuk ekonomi dari kota tersebut. Nah itu yang kita plotkan di situ," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com