Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejuta Rumah Tahun Ini, 712.987 Unit untuk MBR

Kompas.com - 09/05/2017, 15:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Jakarta, KompasProperti - Pemerintah pada tahun ini telah mengalokasikan anggaran Rp 17,3 triliun melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu penyediaan rumah rakyat.

Dengan harapan, melalui anggaran tersebut dapat direalisasikan program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program sejuta rumah digagas Presiden Joko Widodo sejak 29 April 2015. Saat itu, dengan anggaran Rp 5,1 triliun pembangunan rumah yang dapat direalisasikan sebanyak 699.770 unit.

Setahun kemudian, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 12,4 triliun. Dengan anggaran tersebut jumlah rumah yang dapat dibangun meningkat menjadi 712.987 unit.

"Kami berharap capaian tahun 2017 ini meningkat lagi menjadi satu juta unit," kata Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rido Matari Ichwan dalam diskusi bertajuk 'Kupas Tuntas Dua Tahun Program Sejuta Rumah' di Hotel Ibis, Jakarta, Selasa (9/4/2017).

Ia menjelaskan, dari jumlah yang ditargetkan, tidak semua rumah yang akan dibangun diperuntukkan bagi MBR.

Hanya 712.987 unit yang nantinya akan diperuntukkan bagi MBR. Sisanya sebanyak 288.013 unit diperuntukkan bagi kalangan non-MBR.

Rido mengaku, dalam merealisasikan program tersebut bukan tanpa hambatan. Beberapa di antaranya yakni tingginya harga tanah, sulitnya proses pengadaan, hingga sertifikasi tanah, baik atas nama pengembang maupun pemecahan atas nama konsumen sasaran.

Kesulitan lainnya yaitu dukungan infrastruktur masih kurang memadai di lokasi perumahan MBR akan dibangun, seperti akses jalan, listrik, angkutan umum, air minum, serta drainase kawasan.

"Atau infrastruktur (sudah) ada, tapi belum terintegrasi dengan baik dengan sistem infrastruktur kabupaten/kota. Belum lagi dalam konteks perijinan yang baik dan merata di Indonesia," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com