Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya di Indonesia Pajak Properti WNA Beda dengan WNI

Kompas.com - 28/04/2017, 22:18 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Di indonesia belum ada program investasi khusus orang asing untuk memiliki tempat tinggal. Soal kewarganegaraan, Indonesia juga dikenal sebagai negara yang cukup ketat.

Menurut Head Southeast Asia Henley & Partners Dominic Volek, investor asing cenderung sulit berinvestasi properti di Indonesia karena perbedaan pajak antara penduduk lokal dan orang asing.

"Di mana pun di dunia tidak ada yang membeda-bedakan pembelian properti oleh penduduk atau orang asing," ujar Volek saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Dia mengatakan, hal ini kurang baik di mata investor yang berminat untuk menanamkan modal di Indonesia.

Volek mencontohkan, di Singapura dan Malaysia saja bahkan terdapat program khusus yang berusaha untuk menarik investor asing menanamkan modalnya di sektor properti dan kewarganegaraan.

Di Negeri Singa, program ini bernama Program Investor Global Singapura yang memungkinkan individu atau pengusaha asing mengajukan izin kewarganegaraan.

Program ini secara spesifik mengarah kepada investor yang memiliki kekayaan di atas rata-rata, yang ingin menjadikan Singapura sebagai tempat tinggal.

Ada pun di Negeri Jiran Malaysia, programnya bernama Rumah Kedua Malaysia yang menerima lebih dari 30.000 pelamar saat diperkenalkan pertama kali pada 2002.

Untuk aplikasi yang disetujui, orang asing akan mendapat multiple entry Visa untuk masa tinggal di Malaysia selama 10 tahun dan menjadi warga negara Malaysia.

Selain itu, Indonesia juga memiliki aturan yang melarang warganya berkewarganegaraan ganda.

Dengan demikian, orang Indonesia cenderung sulit untuk berinvestasi di negara lain.

"Sangat susah orang Indonesia meninggalkan kewarganegaraannya," sebut Volek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com