JAKARTA, KompasProperti - Dalam upaya integrasi Ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan tarif datar (flat) untuk seluruh pengguna jalan tol.
Salah pengguna jalan tol yang melintas, yakni Novelia, mengatakan tidak keberatan jika tarif tol harus naik asal diiringi dengan peningkatan layanan.
"Selama pengguna jalan menurut saya naik, oke, tapi sesuai servis yang ada. Kalau naik tapi masih macet juga itu kurang pas dengan kami," ujar Novelia kepada wartawan di Gerbang Tol Karang Tengah, Senin (10/4/2017).
Baca: Masih Banyak Pengendara Tak Tahu Integrasi Transaksi Tol
Ia mengaku, baru kali pertama menjajal GT Karang Tengah setelah adanya integrasi. Ia pun belum bisa menilai apakah integrasi ini efektif atau tidak.
Menurut Novelia, kemacetan hanya berpindah ke gerbang tol akhir yakni di Tangerang. Ia juga menilai penurunan tingkat kemacetan tidak terlalu signifikan.
"Mungkin ada bagusnya (ada integrasi), tapi saya juga belum yakin karena ini baru pertama kali saya lewat," tutur Novelia.
Baca: Pemerintah Minta Maaf Integrasi Tol Tangerak-Merak Bikin Macet
Pengguna lain yang tidak merasa keberatan atas pemberlakuan tarif datar ini, yakni Muhadi, seorang karyawan swasta. Menurut dia, tarif datar tidak terlalu membebani asalkan perjalanan kendaraan lebih lancar.
Tarif tol integrasi baru ditentukan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 214.1/KPTS/M/2017 Tanggal 3 April 2017 Tarif tol berlaku mulai tanggal 9 April 2017 pukul 00.00 WIB untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak dari dan ke Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
Berikut infografis tarif baru tol Jakarta-Tangerang-Merak: