JAKARTA, KompasProperti - Integrasi sistem transaksi pembayaran tol di Ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak sudah mulai berlaku sejak Minggu, (9/4/2017).
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan integrasi sistem transaksi tersebut seiring penghapusan Gerbang Tol (GT) Karang Tengah.
"Ada perubahan sistem, sehingga diharapkan jalan jadi lebih lancar," ujar Kepala Sub bagian Hukum dan Humas Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wisnu Priambodo di GT Karang Tengah, Senin (10/4/2017).
Pada hari kedua pemberlakukan, berdasarkan pengamatan KompasProperti, masih banyak pengendara yang belum mengetahui hal tersebut.
Sejumlah pengendara berhenti di GT Karang Tengah dan mengeluarkan kartu mereka untuk bertransaksi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, petugas-petugas disiapkan Jasa Marga guna mengingatkan pengendara agar terus melaju.
GT Karang Tengah disebut-sebut menjadi biang keladi kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, khususnya Jakarta-Merak Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
Pemberlakuan integrasi sistem transaksi ini kemudian berdampak pada mekanisme transaksi tol.
Baca: Ini Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang-Merak
Dari arah Merak, pengguna jalan tol yang menggunakan akses keluar di Ruas Tol Jakarta-Tangerang pada GT Kebon Jeruk 1, GT Meruya 1, GT Meruya Utara 2, GT Meruya Utara 3, GT Karang Tengah Barat 1, GT Kunciran 1, GT Tangerang 1, GT Karawaci, GT Karawaci 3, dan GT Bitung 1 membayar tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa di akses keluar.
Kemudian yang kedua, pengguna jalan tol ke arah Merak mengambil Kartu Tanda Masuk Elektronik (KTME) di GT Cikupa untuk Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak. Pada akses keluar Jalan Tol Tangerang-Merak, pengguna jalan membayar dua tarif tol sekaligus, yakni untuk tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dan tarif tol Cikupa-Mera.
Berikutnya, untuk pengguna jalan dari arah Merak ke Jakarta mengambil KTME pada gerbang masuk di ruas jalan tol Tangerang-Merak dan selanjutnya pengguna jalan akan membayar dua tarif tol sekaligus, yaitu untuk Tol Cikupa-Merak serta untuk Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada GT Cikupa.
Sementara itu, bagi pengguna jalan Tol Jakarta-Tangerang yang berasal dari akses masuk GT Meruya Utara 1, GT Meruya Utara 4, GT Meruya 2, dan GT Kebon Jeruk 2, GT Bitung 2, GT Karawaci 2, GT Karawaci 4, GT Tangerang 2, GT Kunciran 2, GT Karang Tengah Barat 2 akan membayar tarif tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa di akses masuk.
Berikut infografis tarif baru Tol Jakarta-Tangerang-Merak: