Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sadar DP 0 Rupiah Penuh Risiko, Ini Strategi Anies

Kompas.com - 29/03/2017, 16:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memaparkan program uang muka atau down payment (DP) 0 persen atau 0 rupiah.

Dalam debat di salah televisi swasta, Senin (27/3/2017) malam, Anies menegaskan program tersebut tidak membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayar seluruh pembelian rumah oleh masyarakat, melainkan hanya DP-nya saja.

"Kalau harga rumah Rp 350 juta maka masyarakat DKI Jakarta harus bayar DP Rp 52 juta dan itu yang mau kami hilangkan, kami ringankan," kata Anies.

Sampai saat ini, beberapa pihak baik pemerintah maupun swasta masih menganggap gagasan tersebut kontroversial.

Mantan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama BTN Maurin Sitorus menyatakan hal itu hampir tidak mungkin dilaksanakan.

Menurut Maurin, uang muka itu merupakan hal yang diperlukan dalam urusan pembiayaan atau pembelian rumah.

Uang muka diperlukan sebagai kepemilikan dan tanggung jawab debitur atas kredit pemilikan rumah (KPR).

Semakin tinggi uang muka, maka semakin kecil KPR tersebut bermasalah atau macet.

"Uang muka 0, kemungkinan KPR bermasalah akan tinggi dan tentu hal tersebut tidak baik bagi bank pemberi KPR dan juga terhadap perekonomian nasional," imbuh Maurin.

Baca: DP 0 Persen Hampir Tidak Mungkin Terlaksana

Berkaitan dengan hal tersebut, Anies dalam situs resminya jakartamajubersama.com memaparkan sejumlah strategi guna mengurangi risiko-risiko yang bisa muncul dalam program DP 0 rupiah.

Pertama, bekerja sama dengan perusahaan penjaminan seperti Askrindo dan atau Jamkrindo untuk penjaminan KPR.

"Pemprov DKI membayar premi penjaminan atas KPR yang disubsidi atau yang menjadi program Pemprov DKI. Melalui kebijakan ini maka bank penyalur akan terbantu dan mengurangi risiko kerugian dalam menyalurkan KPR DP 0 rupiah," tulis situs tersebut.

Kemudian yang kedua, membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pengelola Perumahan Rakyat Pemprov DKI dengan tugas mengelola perumahan dalam program-program Pemprov DKI.

BLU tersebut memiliki empat fungsi, yakni mengadakan perumahan rakyat untuk memenuhi kebutuhan sektor perumahan DKI Jakarta terutama rumah susun.

Kemudian, memudahkan warga pemilik rumah program Pemprov DKI Jakarta untuk menjual rumahnya.

Hal itu diprediksi Anies bisa saja terjadi karena adanya peningkatan taraf hidup dan bertambahnya anggota keluarga sehingga ingin memiliki tempat tinggal lebih baik lagi.

Berikutnya berperan sebagai pengelola aset berbentuk rumah ketika terjadi kegagalan pembayaran yang dilakukan oleh pemilik.

"Keempat yakni menjual atau menyewakan aset berbentuk rumah di bawah pengelolaan BLU," sebut situs jakartamajubersama.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com