PURWAKARTA, KompasProperti - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan
Jembatan Cisomang di KM 100+700 ruas Tol Purbaleunyi saat ini sudah bisa dilewati semua kendaraan.
Semua golongan kendaraan dengan berat gandar maksimum 10 ton dan 45 ton untuk golongan V telah diperbolehkan melalui jembatan yang mengalami pergeseran salah satu pilarnya pada Desember 2016 silam.
Sebelumnya, semenjak 23 Desember 2016, Kementerian PUPR telah melakukan pembatasan lalu lintas dengan hanya memperbolehkan kendaraan golongan I melalui jembatan tersebut.
Arimbi Ramadhiani Perbaikan Jembatan Cisomang, Tol Purbaleunyi, Purwakarta, Kamis (23/2/2017).
Dalam kurun waktu tersebut, penanganan jembatan difokuskan untuk dua hal, yakni menghentikan pergerakan pada pilar-pilar dan mengembalikan kekuatan struktur jembatan.
"Pada saat ini, berdasarkan hasil monitoring secara kontinu terhadap pergerakan dan struktur, semua pilar jembatan telah berada dalam stabilitas yang baik," kata Basuki saat memantau perbaikan Jembatan Cisomang, Senin (27/3/2017).
Dok Humas Pemkab Purwakarta Sejak Jembatan Cisomang di KM 100 400 Tol Cipularang mengalami perbaikan, kendaraan sumbu dua dialihkan ke Purwakarta dan melalui Jembatan Ciganea dan Cilalawi.
Sementara itu, agar keselamatan atau safety factor bisa tercapai, kendaraan dengan beban melebihi standar atau overload tetap belum diizinkan untuk melintasi Jembatan Cisomang untuk menjamin keamanan masyarakat.
Oleh sebab itu, Kementerian PUPR akan menugaskan PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk melaksanakan empat hal sebelum pembukaan kembali lalu lintas di Jembatan Cisomang.
Pertama, berkoordinasi dengan Korlantas Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah setempat untuk pembukaan lalu lintas pada 1 April 2017 mendatang yang diawali dengan kegiatan sosialisasi bersama mulai 28 Maret 2017 hingga 31 Maret 2017.
Arimbi Ramadhiani Proses perbaikan Jembatan Cisomang di Purwakarta, Selasa (24/1/2017).
Kemudian, melakukan pengawasan secara terus menerus terhadap struktur, tanah atau lereng, sungai dan pondasi Jembatan Cisomang.
Selain itu juga melaksanakan penyempurnaan pekerjaan penanganan permanen hingga lalu lintas dapat beroperasi secara normal, selambat-lambatnya hingga 30 September 2017 mendatang.
Ketiga, menyiapkan metode yang efektif guna menyaring dan menyeleksi kendaraan non-Golongan I dengan muatan berlebih (overload) yang akan melintasi Jembatan Cisomang.
"Terakhir menyiapkan SOP bila sesudah pembukaan lalu lintas terjadi hal-hal yang dianggap akan membahayakan keselamatan publik sebagai pengguna jalan dan jembatan," pungkas Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.