Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Sengketa Batas Lahan, Gubernur NTT Minta Satu PLBN di Kupang

Kompas.com - 27/03/2017, 16:30 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KompasProperti - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya telah mengusulkan dan meminta pemerintah pusat untuk menambah satu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kupang yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste.

Menurut Frans, ia sudah beberapa kali menyampaikan secara lisan terkait penambahan PLBN itu, dan akan ditindaklanjuti dengan surat secara resmi yang dibuat oleh pemerintah Provinsi NTT.

Frans menyebut, dari empat kabupaten yang berbatasan dengan Negara Timor Leste yakni Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU) dan Kupang, hanya Kabupaten Kupang yang belum memiliki PLBN.

Padahal kata Frans, permasalahan yang paling banyak terkait sengketa batas lahan itu berada di Kabupaten Kupang, khususnya di Naktuka dan Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur.

“Saya memang dalam beberapa kali pertemuan dengan pemerintah pusat, secara lisan sudah sampaikan. Tetapi saya akan menyurati secara resmi kepada Presiden Jokowi untuk mengusulkan pembangunan PLBN di Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur,” kata Frans kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Kupang, Senin (27/3/2017).

Frans berharap, permintaan pembangunan PLBN di Kabupaten Kupang disetujui guna meminimalisasi sejumlah permasalahan, termasuk di antaranya batas lahan yang diperebutkan antara pemerintah kedua negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau