SINGKAWANG, KompasProperti - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pertambahan jalan perbatasan di Kalimantan sepanjang 161,1 kilometer pada 2017 ini.
Target tersebut terdiri dari 10 jalan paralel perbatasan di Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Di Kalbar, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Zeni TNI AD membangun jalan perbatasan sepanjang 81,3 kilometer.
Rinciannya, ruas Temajuk-Aruk sepanjang 6,85 kilometer dan Siding-Entikong sepanjang 25,9 kilometer dikerjakan oleh Zeni 16.
Kemudian Zeni 17 membangun ruas Rasau-Batas Kapuas Hulu sepanjang 8,55 kilometer dan berikutnya Zeni 18 ditugaskan untuk mengerjakan ruas Nanga Era hingga Batas Kaltim 2 sepanjang 28 kilometer.
Sedangkan di Kaltim terdapat 40 kilometer jalan perbatasan yang terdiri dari 20 kilometer ruas Long Pahangan-Long Boh sepanjang 20 kilometer oleh Zeni 4 dan Batas Kalbar-Tionghoang sepanjang 20 kilometer akan dikerjakan ZENI 3.
Berikutnya di Kaltara untuk tahun ini bakal dibangun jalan perbatasan sepanjang 39,8 kilometer dengan rincian ruas Mensalong-Toulumbis sepanjang 15 kilometer yang dikerjakan oleh Zeni 8.
Kemudian ruas Long Kemuat-Langap-Malinau dengan panjang 12,8 kilometer oleh Zeni 9 serta Long Nawang hingga Long Punjungan sepanjang 12,8 kilometer oleh Zeni 10.
"Saat ini semuanya sudah dikerjakan dan saya harap November 2018 selesai. Saya minta percepat karena sudah masuk perkerasan tinggal pengaspalan," tutur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Singkawang, Kalbar, Jumat (17/3/2017).
Untuk jalan perbatasan Kalbar, dari 849 kilometer sisa yang belum tembus adalah 107 kilometer dan dari 742 kilometer jalan yang sudah tembus, 289 kilometer di antaranya dalam kondisi beraspal.
Selain dikerjakan secara swakelola bersama Zeni TNI, beberapa ruas jalan di Kalbar juga dikerjakan oleh kontraktor BUMN.
Ruas Aruk-Sajingan 6,9 kilometer oleh PT Wijaya Karya (persero) Tbk, dan Jalan Akses ke PLBN Badau sepanjang 27 kilometer yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (persero).
Dalam pembangunannya Kementerian PUPR juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) perihal perizinan penggunaan lahan hutan di sana.
Berikut video laporan KompasProperti mengenai PLBN Terpadu Aruk:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.