GORONTALO, KompasProperti - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo menerapkan program pelayanan dalam satu hari atau "One Day Service", untuk melayani masyarakat.
Kepala BPN Kabupaten Gorontalo, Yusuf Ano, mengatakan, "One Day Service" merupakan layanan di bidang pertanahan yang dilaksanakan melalui loket pelayanan khusus, sehingga warga tidak terbelit kerumitan birokrasi.
"Program ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan di bidang pertanahan, mempersingkat alur birokrasi, mewujudkan harapan masyarakat pengguna layanan di bidang pertanahan serta komitmen BPN RI memberikan pelayanan yang cepat dan cermat," tutur Yusuf seperti dikutip Antara, Kamis (16/3/2017).
Yusuf mengatakan, "One Day Service" dilaksanakan untuk beberapa jenis layanan pertanahan tertentu.
Jenis layanan pertanahan dalam sehari di setiap Kantor Pertanahan dilaksanakan berdasarkan ketersediaan data pertanahan, sumber daya manusia serta infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang tersedia.
"Kami akan coba untuk menjalankan program ini, walaupun BPN Kabupaten Gorontalo belum memiliki gudang arsip yang memadai serta sumber daya manusia yang terbatas," sebut Yusuf.
Dia menambahkan, Kabupaten Gorontalo memiliki wilayah terluas di Provinsi Gorontalo dan berdekatan dengan Kota Gorontalo yang sangat membutuhkan gudang arsip.
Di BPN Kabupaten Gorontalo juga, tidak boleh terlihat ada uang titipan di loket pelayanan, karena akan dianggap pungutan liar (pungli).
"Saya menyampaikan kepada petugas loket agar kantor ini bebas pungli, dengan membuat pakta integritas dengan seluruh pegawai," tegas Yusuf.
Jika terbukti melakukan pungli akan diberikan sanksi institusi dan bisa ditangkap oleh tim sapu bersih pungli.
BPN juga memiliki tim pengawas loket yang setiap bulan pengawasnya berganti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.