Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maurin Pensiun, Syarif Burhanuddin Plt Dirjen Pembiayaan Perumahan

Kompas.com - 11/02/2017, 14:23 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Maurin Sitorus tidak lagi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Jabatan Maurin sebagai Dirjen berakhir sejak 1 Februari 2017. Posisinya saat ini belum ada yang menggantikan.

"Sementara Pak Syarif (Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin) jadi Pelaksana Tugas (PLT)," ujar Maurin saat Property Expo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/2/2017).

Menurut Maurin, meski Syarif harus bertugas sebagai Dirjen Penyediaan dan Plt Dirjen Pembiayaan, hal tersebut tidak mengganggu kinerja pemerintah di bidang perumahan.

Pasalnya, jabatan Plt yang disandang Syarif hanya sementara, yakni paling tidak satu sampai dua minggu.

Pria yang bergelar Doctor of Philosophy (PhD) in Monetary and International Economics dari University of Kentucky, Lexington, AS, pada tahun 1994 menjabat sebagai Dirjen Pembiayaan sejak Kementerian PUPR dipimpin oleh Basuki Hadimuljono.

Terkait dirjen baru penggantinya, Maurin belum dapat menyebutkan. Selain Dirjen, dia juga menjabat sebagai Komisaris Bank BTN yang sampai saat ini masih aktif.

Maurin diangkat sebagai salah komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN, 7 Januari 2016 dan dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 6 Juni 2016.

Tidak hanya itu, Maurin kini juga masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU-PPDPP).

Pengangkatannya sebagai Ketua Dewas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 564/KPTS/M/2015 menggantikan Rildo Ananda Anwar yang juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian PUPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau