Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paris Naikkan Pajak 3 Kali Lipat untuk Rumah Kedua

Kompas.com - 03/02/2017, 17:16 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

Sumber Citylab

KompasProperti - Paris, Perancis, akan memberlakukan tambahan pajak tiga kali lipat untuk pemilik properti dari yang sebelumnya hanya 20 persen, menjadi 60 persen.

Mereka yang memiliki rumah kedua di Paris akan membayar lebih dari satu setengah kali pajak properti. Pajak ini dikenakan pada pemilik yang mendiami rumahnya, dan juga yang menyewakannya.

Tujuannya adalah untuk membuka lebih banyak perumahan bagi penghuni yang benar-benar bekerja di kota.

Paris berisi lebih dari 100.000 rumah kedua, jumlah yang besar untuk sebuah kota dengan batas resmi secara total hanya 1,1 juta rumah.

Sejatinya, wacana untuk membuat pemilik rumah kedua membayar ekstra bukanlah hal baru.

Pada 2015, Perancis pernah diramaikan regulasi biaya tambahan 20 persen untuk setiap rumah yang tidak terdaftar sebagai tempat tinggal utama pemiliknya.

Sejauh ini, regulasi tersebut dibatasi hanya pada daftar panjang resmi "zona stres" di mana perumahan yang terjangkau menjadi pasokan terutama.

Tagihan pajak final sebenarnya sangat bervariasi karena tarif pajak properti ditetapkan oleh pemerintah daerah, bukan otoritas nasional.

Peraturan yang dikeluarkan 2015 tersebut memberi otoritas kepada pemerintah daerah di "zona stres" untuk memilih daerah mana yang dinaikkan pajak tambahan setinggi 60 persen.

Paris adalah kota pertama yang menerapkannya, tetapi mungkin bukan yang terakhir.

Akankah biaya yang sangat tinggi benar-benar menghalangi orang untuk memiliki rumah kedua? Paris mungkin berada dalam situasi yang melegakan semua pihak.

Pemerintah kota menegaskan bahwa jika semua rumah kedua saat ini tetap seperti sekarang, maka pendapatan kota akan meningkat dari 20 juta euro (Rp 286,67 miliar) menjadi 63.000.000 (Rp 903 miliar).

Sekretaris Perumahan Paris Ian Brossat meyakinkan, peningkatan pendapatan bukanlah tujuan pertama pajak.

"Tujuannya adalah untuk mendorong pemilik kedua rumah baik menjual atau menyewakan properti mereka kepada Pemerintah Paris dari tahun ke tahun," kata Brossat.

Sebenarnya, tujuan kebijakan ini layak untuk sebuah kota yang telah mengalami peningkatan jumlah rumah kedua sebanyak 43 persen dalam 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banyuwangi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Okupansi Pergudangan Modern Jabodetabek Stabil di Angka 90 Persen

Berita
Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com