Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Bakal Tambah RTH Jakarta Jadi 15 Persen

Kompas.com - 28/01/2017, 12:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Jakarta menjadi salah kota dengan ruang terbuka hijau (RTH) yang masih minim dan belum sesuai dengan amanat konstitusi.

Di dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007, setiap daerah di Indonesia diwajibkan memiliki RTH seluas 30 persen dengan rincian RTH privat 10 persen dan RTH publik 20 persen.

Namun, saat ini RTH di Jakarta tercatat masih berkutat sebesar 9,9 persen dan jauh dari angka yang sudah ditetapkan oleh undang undang.

Hal ini yang kemudian akan diubah oleh calon gubernur (cagub) DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dia berniat menambah RTH Jakarta jika nanti terpilih sebagai gubernur DKI Jakarta sebanyak 15 persen.

"Itu menjadi komitmen kami semakin mengembangkan RTH di Jakarta yang masih jauh dari ideal. Walaupun sekarang sudah ada upaya ke situ dan saya akan merevitalisasi RTH yang ada saat ini sambil terus membuka lahan baru," kata Agus saat Debat Cagub-Cawagub Kedua, Jumat (27/1/2017).

Lebih lanjut Agus mengatakan, walaupun tidak banyak pilihan tapi dirinya yakin bisa menambah RTH menjadi 15 persen dalam lima tahun ke depan.

Di mata Agus, RTH selain penting untuk aspek lingkungan juga jadi tempat interaksi humanis masyarakat, meningkatkan rasa bahagia, dan mengurangi tingkat stres masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau