JAKARTA, KOMPAS.com - PT Ciputra Development Tbk (CTRA) memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estat (DIRE) dengan menyiapkan aset-aset terbaiknya sebagai instrumen investasi.
Meski DIRE belum populer di Indonesia, skemanya sendiri sudah ada sejak 2007 melalui Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
Presiden Direktur Ciputra Candra Ciputra mengatakan, kepopuleran DIRE hanya tinggal menunggu waktu. Terlebih payung hukumnya sudah ada yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30/2016.
"Tahun ini kalau feeling sih aset obyektif sekitar Rp 2 triliun," ujar Candra saat paparan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Ia mengatakan, sebagai sebuah perusahaan, Ciputra memiliki aset DIRE untuk unlock value, salah satunya adalah rumah sakit.
Saat ini, kata Candra, yang masih perlu dilakukan pemerintah agar DIRE semakin dikenal adalah sosialisasi kepada investor, perbankan, dan pengembang.
"Kalau di Singapura, Real Estate Investment Trusts (REITs) berkembang itu baru 2 tahun. Memang perlu waktu bagi kita," kata Candra.
Untuk itu, menurut Candra, perseroan akan secara bertahap memasukkan aset-aset lain sebagai instrumen DIRE.
"Kita akan coba ke arah sana. Secara alami, REITs itu kan bisa perlahan-lahan. Itu sangat biasa," sebut Candra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.