Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Rugikan Konsumen, Ini Jawaban Metland

Kompas.com - 10/12/2016, 09:22 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa properti antara konsumen dan pengembang masih terus terjadi. Kali ini melibatkan salah satu emiten PT Metropolitan Land Tbk (Metland).

Proyeknya yang mengalami sengketa kali ini adalah Ruko Niaga Boulevard Metland Menteng di Cakung, Jakarta Timur.

Konsumennya bernama Rudy Heart Pakpahan mengaku mendapatkan unit rukan yang buruk, padahal harganya cukup tinggi yakni Rp 2,1 miliar.

"Kualitasnya buruk, bocor semua dari lantai dua ke lantai satu, kemudian ada masalah pada jaringan pipa di dalam tembok. Ini tidak kelihatan kalau nggak dibongkar," kata Rudy kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2016).

Rudy menduga ruko yang dia beli merupakan bangunan baru dengan kualitas material sekunder. Waktu serah terima diakuinya bahwa rukan tersebut terlihat mulus, tapi ketika hujan deras Oktober 2015 baru telihat bobroknya.

Rudy menyatakan, setelah mendapati kondisi tersebut dia langsung mengajukan komplain ke pihak Metland, tetapi sejak pertengahan 2015 hingga saat ini belum ada tanggapan dari mereka.

Lebih parahnya lagi, selang satu bulan sejak pembelian ruko tersebut, Rudy digugat PT Global Sahat Arta yang mengakui secara sah memiliki unit ruko tersebut.

Mereka melarang Rudy melakukan renovasi serta membawanya ke pengadilan dengan tuntutan ruko tidak diizinkan digunakan dan menjadikannya sita jaminan perkara.

Hal itu pun kemudian dilaporkan Rudy beberapa kali melalui kiriman surat, surat elektronik, pesan pendek, dan bahkan mendatangi kantor Metland.

Namun, usaha itu sia-sia karena laporan-laporan tersebut tak pernah digubris Metland sampai sekarang.

"Metland tidak mau tanggung jawab. Itu yang buat saya bingung. Ini kan perusahaan besar kok layanannya seperti itu, di pengadilan pun saya tidak didampingi oleh Metland," keluh Rudy.

Upaya terakhir yang dilakukan Rudy agar Metland memberikan perhatian kepadanya adalah dengan memasang spanduk besar di depan rukan ketika Metland membuka klaster baru, tetapi itu juga tak menimbulkan tanggapan apapun dari pihak Metland.

Rudy sendiri juga pernah berpikiran untuk menggugat Metland ke pengadilan, tapi atas berbagai masukan niatan itu urung dilakukan karena merasa sulit menang di pengadilan melawan perusahaan sebesar Metland.

"Dari berbagai masukan, tidak mudah melawan perusahan besar, dan butuh waktu lama, bisa 4 tahun lebih sampai final," tandas dia.

Menanggapi keluhan Rudy, Director of Corporate HRD and GA/Corporate Communication PT Metropolitan Land Tbk Wahyu Sulistio mengaku Metland telah melakukan komunikasi aktif dengan Rudy dan telah mencoba memenuhi keluhan yang disampaikan salah satunya dengan melakukan perbaikan terhadap ruko tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

Berita
Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Apartemen
Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Hunian
Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Berita
Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Interior
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com