Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Kerja Sama Belanda-Korsel-Indonesia Bangun Tanggul Raksasa

Kompas.com - 22/11/2016, 07:23 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerjasama antara Indonesia-Belanda untuk proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang dikenal juga sebagai tanggul laut raksasa (giant sea wall) bermula pada 2009 sampai 2012.

Saat itu, Indonesia mengeluarkan cetak biru untuk Jakarta Coastal Defence Strategy (JCDS) yang didukung oleh Belanda.

Tujuannya adalah untuk membangun 3 frontline selama 20-30 tahun ke depan. Pada 2013, NCICD dirilis pemerintah untuk melanjutkan JCDS.

Kemudian pada 2014, rencana induk NCICD dipublikasikan dengan 5 fokus utama, yaitu pertahanan pesisir pantai, sanitasi dan pasokan air, pengembangan konektivitas, komunitas perkotaan yang berkelanjutan, dan pengembangan regional.

Selanjutnya, pada September 2015, pemerintah melakukan penandatanganan Letter of Intent (LOI) dengan Belanda dan Korea Selatan terkait NCICD. Belanda diwakili oleh Charge d'Affairs of Embassy of Kingdom of the Netherlands.

Pada Agustus 2016, pemerintah melalui Kementerian PUPR melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Republik Korea Selatan (Korsel) dan Netherlands Partnership untuk NCICD.

Korsel diwakili oleh Presiden Korea International Cooperation Agency (KOICA), sementara Belanda oleh Menteri Infrastruktur dan Lingkungan.

Masih pada bulan yang sama, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 645/M/2016 tentang formasi tim persiapan NCICD.

Pada akhir Agustus, Sekretaris Jenderal sebagai kepala tim persiapan NCICD mengeluarkan keputusan melalui Nomor 50/KPST/SJ/2016 tentang formasi tim sekretariat persiapan NCICD.

Terakhir pada Oktober 2016, dilakukan pembangunan perdana NCICD.

Untuk langkah selanjutnya, yakni pada November, konsultan Belanda melakukan mobilisasi. Sedangkan konsultan Koica melakukan mobilisasi pada Desember.

Implementasi NCICD sendiri direncanakan melalui tiga tahapan yang disebut sebagai tahapan A, B dan C.

Tahap A adalah membangun tanggul pantai dan sungai, membentuk kembali garis pantai, dan perlindungan masyarakat serta asetnya.

Tahap B merupakan upaya untuk membangun tanggul di laut sebelah barat, pembangunan infrastruktur, kolam air tawar, membangun konektifitas, reklamasi, dan membangun serta memperbaiki kondisi lingkungan yang telah rusak.

Pada tahap C akan dilakukan pengembangan tanggul laut di sebelah timur, membangun zona ekonomi pelabuhan, melanjutkan jaring konektivitas, membangun lingkungan baru, dan menyediakan pengolahan limbah padat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com