JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendalian urbanisasi mendesak dilakukan lantaran terjadi begitu cepat dan masif. Jika tidak dikendalikan, urbanisasi justru akan menjadi beban dan masalah bagi perkotaan.
Potret tak terkendalinya urbanisasi bisa dilihat dari makin tergerusnya lahan-lahan seperti pertanian, perhutanan, dan kelautan di area perkotaan.
Maka dari itu, perlu pengendalian yang terstruktur terhadap urbanisasi karena sifatnya yang kian ekspansif.
“Di satu sisi urbanisasi juga membutuhkan ruang dan tempat untuk terus membesar karena kota merupakan pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya,” kata Pengamat Tata Ruang Universitas Indonesia Andy Simarmata, dalam seminar Urbanization, Urban Housing, and Housing Finance in Indonesia, di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Senin (7/11/2016).
Kota-kota di Indonesia tumbuh rata-rata 4,1 persen per tahun dan saat ini Bank Dunia mencatat 52 persen dari total populasi penduduk Indonesia tinggal di area perkotaan.
Bank Dunia memprediksi pada 2025 ada sekitar 68 persen penduduk Indonesia yang tinggal di kota.
Andy melihat intervensi pemerintah dalam menangani urbanisasi perlu dilakukan agar kota-kota lainnya tidak bernasib seperti Jakarta yang sudah membesar terlampau jauh.
"Jika dicermati, ada 90 kota ekonomi tapi muncul 300 kota yang mengikuti Jakarta ini untuk membesar. Kalau tidak ada intervensi akan jadi seperti Singapura yang merupakan pulau kota,” imbuhnya.
Pemerintah, sambung Andy, mesti bekerja sama lintas sektor dalam konteks pengembangan wilayah sehingga kota-kota tidak mengalami masalah klasik seperti kelebihan beban.
“Pada akhirnya siapa yang harus bertanggung jawab atas hal tersebut? Siapa yang sanggup mengendalikannya? Karena nanti masyarakat perlu tempat baru yang layak dan terjangkau lantaran kualitas ruang makin menurun akibat terlalu padat,” jelas dia.
Selain membuat kota tak lagi kondusif untuk ditempati, buruknya pengelolaan urbanisasi akan membuat lahan-lahan pertanian di perkotaan atau wilayah penyangga di sekitarnya disulap menjadi pemukiman.
Imbasnya, sumber pangan berkurang. Pada saat yang sama jumlah penduduk dan kebutuhan pangan di perkotaan terus bertambah seiring terjadinya urbanisasi.
"Urbanisasi membuat pergeseran lahan yang tadinya untuk pertanian jadi permukiman. Ini akan membuat perubahan tata guna dan juga struktur kebutuhan pangan. Tantangannya bagaimana Indonesia menyesuaikan hal ini," jelas Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Lana Winayanti, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, Lana meminta pemerintah daerah (pemda) mempersiapkan daerahnya menjadi wilayah atau kota berkelanjutan guna meminimalisasi dampak negatif buruknya pengelolaan urbanisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.