Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 2019, Pemerintah akan Entaskan 610.000 Rumah Tak Layak Huni

Kompas.com - 07/10/2016, 23:46 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

KUNINGAN, KOMPAS.com - Jumlah rumah tak layak huni (RTLH) yang masih cukup banyak di Indonesia membuat pemerintah melansir program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, jumlah RTLH adalah sekitar 2,51 juta unit dengan rincian 2,18 juta rawan layak huni dan 0,33 juta benar-benar tak layak huni.

"Pekerjaan rumah bagi kami dalam RPJMN 2015-2019 adalah menurunkan dari 2,51 juta unit RTLH menjadi hanya 1,9 juta unit. Artinya kami harus mengurangi RTLH sebanyak 610.000 unit hingga 2019 nanti," kata Direktur Rumah Swadaya Kementerian PUPR Jhony Fajar Sufyan Subrata, di Kuningan, Jawa Barat, Jumat (7/10/2016).

Jhony menambahkan BSPS atau rumah swadaya yang dibangun atas prakarsa masyarakat bisa menjadi jawaban atau solusi untuk merealisasikan target tersebut.

BSPS sendiri merupakan pengungkit kesadaran swadaya dari masyarakat agar di lingkungannya tak ada lagi RTLH.

Selain itu, BSPS juga merupakan stimulan bagi masyarakat untuk bisa bergotong-royong dalam meningkatkan kualitas RTLH.

"Bantuannya bukan full tapi stimulan untuk mendorong masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam meingkatkan kualitas rumahnya," tambah dia.

Pada 2015 silam, Direktorat Rumah Swadaya Kementerian PUPR mengklaim telah meningkatkan kualitas 82.245 unit rumah di seluruh Indonesia.

Pada tahun ini, Jhony meningkatkan targetnya menjadi 94.210 unit.

"Target kami 94.210 unit dengan rincian 93.210 unit peningkatan kualitas rumah tak layak huni dan seribu untuk pembangunan rumah baru," tuntas Jhony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com