Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Ganjil Genap Belum Bisa Dievaluasi

Kompas.com - 14/09/2016, 20:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan nomor polisi ganjil genap yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum bisa dievaluasi lantaran belum berjalan lama.

"Ini kan baru diterapkan Agustus 2016, baru satu bulan dan adaptasinya ini butuh tiga atau empat bulan seperti dulu three in one pada 2004," ucap Peneliti Kebijakan Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Damantoro, kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2016).

Kendati begitu, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan evaluasi internal dengan beberapa indikator yang menunjukkan bahwa kebijakan ganjil genap memberikan pengaruh terhadap lalu lintas Jakarta.

Berdasarkan indikator tersebut terdapat peningkatan kecepatan di koridor ganjil genap yang disumbang oleh penurunan volume kendaraan pribadi.

"Selain itu, ditemukan pula peningkatan jumlah penumpang koridor 1 Trans-Jakarta," tambah Damantoro.

Damantoro menambahkan, kebijakan nomor polisi ganjil genap ini masih memiliki dua kemungkinan, yakni pertama dilanjutkan atau kedua stagnan lantaran dari evaluasi yang ada tidak secara signifikan mengurangi kemacetan atau hanya 20 persen saja.

"Ini kan tergantung dari mekanisme penegakannya, kalau kemudian penegakannya efektif maka bisa meningkatkan perbaikan. Cuma, saya nggak bisa katakan ini sudah baik atau tidak karena memang waktunya belum cukup," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau