Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Pekerja Tinggal di Rumah Susun

Kompas.com - 07/09/2016, 19:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan untuk tinggal di rumah bertanah nampaknya mesti dipikirkan ulang oleh pekerja masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain harganya tinggi, di atas kemampuang keuangan pekerja MBR, juga lokasinya yang jauh dari tempat bekerja.

Karena itu, pemerintah mendorong agar para pekerja atau buruh untuk mulai membiasakan diri tinggal di hunian vertikal seperti rumah susun.

Jika tidak dibiasakan seperti itu, maka persoalan tanah yang dikeluhkan pengembang tidak akan teratasi.

"Kita perlu biasakan pekerja itu untuk tinggal di rumah susun karena kalau terus-terusan berpikir membangun dan tinggal di rumah tapak maka persoalan tanah tidak akan teratasi," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, dalam Diskusi Indonesia Housing Forum 'Mencari Solusi Rumah untuk Pekerja', di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Seperti diketahui, lahan masih menjadi masalah utama yang membuat pengembang kesulitan membangun rumah pekerja MBR.

"Masalah utamanya tanah, harganya semakin lama semakin mahal dan tidak terkendali. Bisa naik 100 hingga 200 persen dalam waktu setahun," ujar Managing Director PT Sripertiwi Sejati Asmat Amin, dalam kesempatan yang sama.

Oleh sebab itu, Syarif menilai, hunian vertikal bisa menjadi solusi atas masalah pengembang ini.

Pembangunan rumah susun tidaklah membutuhkan luas lahan yang terlampau besar seperti halnya membangun rumah tapak sehingga dapat lebih efisien.

"Yang jadi persoalan karena kita selalu ingin bangun rumah tapak untuk para pekerja. Kalau semua ingin rumah tapak tidak akan cukup, sedangkan kalau vertikal dengan lahan 5 ribu meter persegi saja sudah bisa dibangun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com