Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Holding" BUMN Perumahan Siapkan Strategi Bangun 100.000 Rumah

Kompas.com - 31/08/2016, 22:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk membuat perusahaan induk atau holding badan usaha milik negara (BUMN) perumahan terus berjalan.

"Saat ini sudah ada gugus kerjanya sehingga target launching holding ini pada Januari 2017 bisa terealisasi," kata Direktur Keuangan dan SDM Perumnas Hakiki Sudrajat, di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Perlu diketahui, holding BUMN perumahan ini akan menyatukan empat BUMN ke dalam perusahaan induk yakni Perumnas.

Adapun keempat BUMN itu adalah PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Indah Karya, dan PT Virama Karya.

Pembentukan holding perumahan ini menyasar target menyelesaikan kebutuhan perumahan terutama yang terkait dengan Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah.

Holding BUMN perumahan ini ditargetkan pemerintah bisa membangun sebanyak 100.000 unit pada 2017 mendatang. Oleh sebab itu, Perumnas mulai melakukan beberapa hal demi merealisasikan hal tersebut.

"Dengan menjadi holding kapasitas produksi kami naik, dan kami ciptakan standar sendiri. Kami undang swasta untuk bekerjasama membangun rumah rakyat dan ini saya rasa menjawab bagaimana membangun 100.000 unit nanti," jelas Hakiki.

Caranya, lanjut Hakiki, bisa sebagai off taker atau menjadi pembeli rumah yang dibangun pengembang atau jika pemerintah daerah menyediakan lahan, holding BUMN ini akan membangun rumah di atasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com