Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Materi UU Perumahan Diajukan Dua Bulan Lagi

Kompas.com - 05/08/2016, 21:13 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

SERANG, KOMPAS.com - The House Urban Development (HUD) Institute telah menyiapkan materi gugatan terkait judicial review atau uji materi Undang Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Materi gugatan kami sudah siap namun tidak akan kami ajukan pada bulan ini," ucap Presiden HUD Institute Zulfi Syarif Koto, di Serang, Kamis (4/8/2016).

Menurut dia, gugatan uji materi baru akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada bulan September atau Oktober 2016 nanti.

Pasalnya, saat ini HUD Institute tengah menyiapkan diri untuk mengadakan focus group discussion (FGD) terkait pembiayaan perumahan pada saat Hari Perumahan Nasional 11 Agustus 2016 nanti.

Uji materi yang dilakukan HUD Institute berkaitan dengan konsep hunian berimbang yang ada dalam UU tersebut.

Ada pun yang akan diuji materi bukan keseluruhan UU, melainkan hanya terhadap pasal 34, 35, 36, dan 37.

Pasal-pasal tersebut dinilai Zulfi bertentangan dengan kebijakan lain yang tercantum dalam Peraturan menteri (Permen) Nomor 10 tahun 2012 yang diperbarui menjadi Permen Nomor 7 tahun 2013.

Pasal 34 ayat 1 Undang Undang Nomor 1 tahun 2011 misalnya berisi badan usaha atau hukum yang melakukan pembangunan perumahan wajib mewujudkan hunian berimbang. Itu yang kemudian membuat keberatan para pengembang karena merasa terbebani.

Di sisi lain, pasal 13 ayat 4 Permen Nomor 7 tahun 2013 menyatakan bahwa para pengembang atau badan usaha tersebut diperbolehkan membentuk konsorsium untuk mewujudkan konsep hunian berimbang.

Baca: LSM Siap Ajukan Uji Materi UU Perumahan

Para pengembang, menurut Zulfi, bukannya tak setuju dengan hunian berimbang. Mereka justru mendukung namun peraturan yang ada saat ini malah mempersulitnya.

"HUD Institute dan pengembang mendukung karena memang perlu ada perhatian buat orang-orang miskin tapi ada beberapa ayat yang malah mempersulit penerapannya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Pertanyakan Alasan Pontjo Sutowo Minta Ganti Rugi Rp 28 Triliun

PPK GBK Pertanyakan Alasan Pontjo Sutowo Minta Ganti Rugi Rp 28 Triliun

Berita
Lima Warna Pintu Depan Ini Bisa Bikin Rumah Tampak Mahal

Lima Warna Pintu Depan Ini Bisa Bikin Rumah Tampak Mahal

Eksterior
Perluas Pasar di Indonesia, Rumah123 Jalin Kerja sama dengan REI

Perluas Pasar di Indonesia, Rumah123 Jalin Kerja sama dengan REI

Berita
CSG Pecah Sertifikat Tiga Proyek Perumahan di Jawa Barat Menjadi HGB

CSG Pecah Sertifikat Tiga Proyek Perumahan di Jawa Barat Menjadi HGB

Hunian
AI Bikin Industri Data Center Indonesia Tumbuh Kian Potensial

AI Bikin Industri Data Center Indonesia Tumbuh Kian Potensial

Fasilitas
REI dan Rumah123 Bakal Gelar 20 Event Tahun Ini, Terbanyak di Jabodetabek

REI dan Rumah123 Bakal Gelar 20 Event Tahun Ini, Terbanyak di Jabodetabek

Berita
Jangan Ragu Sewa Jasa Desainer Interior Saat Bangun Rumah

Jangan Ragu Sewa Jasa Desainer Interior Saat Bangun Rumah

Tips
Hutama Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 4,05 Triliun, Didominasi Proyek SDA

Hutama Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 4,05 Triliun, Didominasi Proyek SDA

Berita
Jadi Alternatif Agregat, Kenali Lapisan Semen Komposit Tanah pada Perkerasan Jalan

Jadi Alternatif Agregat, Kenali Lapisan Semen Komposit Tanah pada Perkerasan Jalan

Konstruksi
Perumahan MBR di Atas Lahan Bank Tanah Bisa Jadi SHM Setelah 10 Tahun

Perumahan MBR di Atas Lahan Bank Tanah Bisa Jadi SHM Setelah 10 Tahun

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lumajang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lumajang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sinarmas Hadirkan Ruko Rp 9 Miliaran di BSD City

Sinarmas Hadirkan Ruko Rp 9 Miliaran di BSD City

Ritel
[POPULER PROPERTI] Inilah Bendungan Terbesar, Terpanjang, dan Tertinggi di Indonesia

[POPULER PROPERTI] Inilah Bendungan Terbesar, Terpanjang, dan Tertinggi di Indonesia

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com