Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Ganjil Genap Dinilai Hanya Tambah Kemacetan Jakarta

Kompas.com - 24/06/2016, 10:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakukan nomor polisi ganjil genap di beberapa jalan utama DKI Jakarta diperkirakan hanya akan menambah kemacetan.

"Kebijakan ganjil genap ini dampak nomor satunya pasti kemacetan meningkat. Saya perkirakan naik 20-30 persen baik dari sisi waktu perjalanan maupun kepadatan," kata Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, di Hotel Pan Pacific, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Menurut Danang hal itu dikarenakan kebijakan ganjil genap tidak bisa mengubah perilaku masyarakat, melainkan hanya membuat mereka mengubah rute perjalanan saja.

Kebijakan pengganti three in one ini sendiri memang hanya diterapkan di empat ruas jalan, yakni Jalan MH Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, dan Rasuna Said.

"Secara konsep three in one jelas lebih bagus karena mendorong orang untuk naik kendaraan dengan tingkat okupansi lebih tinggi," tambah Danang.

Ini artinya, para pengendara mobil baik pelat ganjil atau genap bisa memacu kendaraannya di luar rute yang ditentukan tanpa khawatir atas kebijakan ganjil genap.

Imbasnya, tambah Danang, kebijakan itu hanya akan mengurangi kemacetan di empat rute atau jalan yang sudah ditentukan.

Penerapan ganjil genap merupakan kebijakan transisi sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan pelat genap melintas pada tanggal genap.

Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com