Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Design Center" Perumnas Pangkas Waktu Rancangan 50 Persen

Kompas.com - 23/06/2016, 11:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Perumnas meresmikan "Design Center" atau pusat desain yang bertugas menghasilkan rancangan produk-produk Perumnas, baik itu rumah tapak, rumah susun, apartemen, atau kawasan.

Sebelum adanya "Design Center", Perumnas menggunakan jasa konsultan desain dari pihak ketiga yang memakan waktu lebih lama. "Design Center" ini diyakini bisa memangkas lamanya proses rancangan menjadi 50 persen.

"Sebelum desain, ada yang namanya pengembangan bisnis, untuk menentukan apa cocok dibangun misalnya rusunami atau mixed use. Itu hasil kajian Direktur Pemasaran," ujar Direktur Utama Perumnas Himawan Arief di Gedung Perumnas, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Dari kajian tersebut, kata Himawan, hasilnya akan didiskusikan dengan "Design Center". Kemudian, barulah keluar desain yang sesuai kebutuhan pasar.

Setelah itu, "Desaign Center" akan membuat perhitungan terkait teknis, antara lain hitungan biaya dan jadwal pembangunannya. "Design Center" ini mengurangi ketergantungan pada jasa konsultan eksternal.

Senada dengan Himawan, Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir juga menyebutkan proses panjang dalam perancangan jika menggunakan jasa konsultan dari luar.

"Kalau konsultasi eksternal perlu cari waktu untuk ketemu, presentasi, koreksi, mengerjakan koreksi. Lama sekali," ujar kata Nawir.

Biasanya, membuat perencanaan sendiri membutuhkan waktu selama 6 bulan. Sementara melalui "Design Center", waktu desain sejak dari awal proses sampai selesai mungkin hanya berlangsung selama 3 bulan.

Setelah adanya "Design Center" ini, setiap saat membutuhkan konsultasi, Perumnas bisa melakukannya tanpa harus membuat janji terlebih dahulu seperti ketika menggunakan jasa konsultan eksternal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com