Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konstruksi Laba-laba Kembali Dipercaya untuk Renovasi Gedung Pemerintahan

Kompas.com - 06/06/2016, 21:21 WIB
M Latief

Penulis

Sumber ANTARA

JAKARTA, KOMPAS.com - Fondasi sarang laba-laba dipercaya untuk dipergunakan pada renovasi gedung Pengadilan Negeri Kota Padang Sumatra Barat. Gedung tersebut sudah berusia 36 tahun dan mengalami kerusakan pada beberapa bagiannya.

"Kami gunakan konstruksi sarang laba-laba ini setelah mempelajari sejumlah referensi dan berkonsultasi dengan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Kota Padang," kata Ketua Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Renovasi Gedung PN Padang, Yaskur SE, kepada Antara, Senin (6/6/2016). 

Yaskur mengatakan pihaknya juga telah melakukan studi banding jika renovasi gedung setinggi 2,5 lantai itu menggunakan fondasi pancang berbiaya Rp13 miliar. Padahal, untuk menggunakan konstruksi sarang laba-laba hanya membutuhkan dana Rp 9,1 miliar sehingga menghemat Rp 6,9 miliar.

Pertimbangan lainnya, lanjut Yaskur, konstruksi laba-laba telah teruji dan telah direkomendasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebagai bangunan tahan gempa.

"Saat peristiwa gempa di Aceh dan Padang bangunan yang menggunakan konstruksi ini tetap utuh," kata Yaskur.

Dia menambahkan bahwa pihaknya juga telah melalukan konsultasi dengan KPK dan BPKP terkait kebijakan penunjukan langsung untuk produk paten ternyata dimungkinkan setelah sebelumnya timnya mempelajari Perpres No. 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pihaknya juga telah mempelajari seluruh dokumen hukum yang menunjukan PT Katama Suryabumi sebagai pemegang paten konstruksi sarang laba-laba.

Lebih jauh Ketua PN Padang Reno Ristowo mengatakan renovasi gedung PN Padang dapat dilaksanakan setelah berhasil meyakinkan Mahkamah Agus tentang perlunya membangun gedung lebih kokoh agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih prima.

Menurut dia, kondisi Kota Padang yang rawan gempa mendorong tim renovasi tidak bisa sembarang memilih fondasi. Setelah melakukan konsutasi dengan pihak ahli, ditetapkanlah penggunaan konstruksi sarang laba-laba tersebut.

"Apalagi dari pihak Katama selaku pemegang paten telah memberikan garansi seumur gedung untuk bangunan gempa, serta yang juga lebih penting lagi minim biaya pemeliharaan," jelas Reno.

Karya anak bangsa

Retno mengatakan, rencana renovasi yang dilaksanakan PN Kota Padang akan dijadikan percontohan PN kelas 1 di daerah lain, khususnya untuk bangunan tiga lantai. Acuan yang dipergunakan adalah kehandalan, kenyamanan, serta tidak mahal.

Pada bagian bawah gedung itu akan diperuntukkan parkir kendaraan hakim dan karyawan, serta mobil tahanan. Sementara itu, pada bagian dalamnya akan dilengkapi dengan delapan ruang sidang.

"Nantinya bangunan juga akan dilengkapi jembatan yang menghubungkan dengan bangunan lama yang strukturnya masih dapat dipertahankan," ujar Retno.

Dia mengatakan salah satu yang juga menjadi bahan pertimbangan menggunakan fondasi sarang laba-laba adalah konstruksi itu hasil karya anak bangsa sendiri. Pihak Mahkamah Agung, lanjut Reno, juga telah memberi pesan agar setelah bangunan ini rampung hakim dan karyawan pengadilan diminta untuk dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat kota Padang.

Peletakan batu pertama konstruksi sarang laba-laba itu sudah dilaksanakan pada Jumat (27/5/2016) lalu. Diharapkan dalam waktu satu minggu seluruh fondasi sudah dapat diselesaikan, barulah kemudian membangun struktur atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com