Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Matabesi", Etalase Negara di Kawasan Perbatasan NTT

Kompas.com - 24/03/2016, 16:46 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan perbatasan merupakan kawasan yang memiliki fungsi sangat strategis karena sebagai pintu masuk keluar negara dan juga menjadi “teras” bagi negara.

Oleh sebab itu, kondisi kawasan perbatasan dapat dijadikan patokan tentang negara lain di lokasi kawasan perbatasan. (Baca: Adopsi Desain Lokal, PLBN Entikong Lebih Megah Dibanding Malaysia)

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain merupakan pos perbatasan yang paling ramai dilalui oleh pelintas batas. PLBN ini terletak di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Saat ini proses konstruksi telah berjalan dan diperkirakan selesai pada Oktober 2016. Luas lahan secara keseluruhan yang akan dikembangkan adalah 8,2 hektar dengan nilai konstruksi Rp 82 miliar.

Rencana pengembangan PLBN Motaain meliputi zona inti yang terdiri dari Gerbang Tasbara dan Pos Jaga, Karantina Tumbuhan dan Hewan, Pemeriksaan Imigrasi, Jembatan Timbang, Pemeriksaan X-Ray Kendaraan, Bea Cukai, dan Lambang Negara Indonesia.

Untuk zona sub inti dan pendukung terdiri dari Wisma Indonesia dan Mess Karyawan serta sarana pendukung lainnya.

Seperti PLBN lainnya, bangunan PLBN Motaain dirancang dengan mengadopsi desain dan konten lokal.

Bentukan atap rumah "Matabesi", rumah tradisional masyarakat Belu, menjadi patokan utama dan tengara bangunan yang memancarkan ciri khas khusus.

Dukungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di PLBN Motaain adalah akses jalan menuju PLBN dari jalan paralel perbatasan sepanjang 5 kilometer.

Saat ini jalan akses tersebut masih terdiri dari 2 jalur dan 2 lajur, nantinya akan dilebarkan menjadi 4 lajur.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi amanat kepada Kementerian PUPR untuk membangun perbatasan dengan slogan "Kebersamaan Membangun Kawasan Permukiman Perbatasan yang Terbaik di Beranda Depan Negara Republik Indonesia".

Setidaknya, ada tujuh kawasan perbatasan Indonesia di tiga provinsi dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan sembilan kawasan di lima provinsi dilakukan Pengembangan Infrastuktur Permukiman (PIP).

Tujuh kegiatan pengembangan PLBN dan infrastruktur permukiman dilakukan di antaranya di tiga provinsi Kalimantan Barat (Aruk-Kabupaten Sambas, Entikong-Kabupaten Sanggau, Nanga Badau-Kabupaten Kapuas Hulu), tiga di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Motaain-Kabupaten Belu, Motamasin-Kabupaten Malaka, dan Wini-Kabupaten Timor Tengah Utara), dan satu di Provinsi Papua (Skouw, Kota Jayapura).

Sedangkan dua kegiatan pengembangan infrastruktur permukiman lainnya yaitu di Kalimantan Timur (Long Apari), dan Kalimantan Utara (Sebatik Tengah).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com