Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Persen Kontrak Konstruksi Bermasalah, Menteri PUPR Dekarasikan HAKKI

Kompas.com - 15/03/2016, 14:03 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya sengketa konstruksi yang terjadi di Indonesia membuat para profesional, akademisi, dan ahli hukum serta konstruksi membentuk Himpunan Ahli Kontrak Konstruksi Indonesia (HAKKI).

"Saya sangat bahagia dan mendukung deklarasi HAKKI untuk menjembatani dan mengayomi kontrak konstruksi," papar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, saat meresmikan deklarasi HAKKI, di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (15/3/2016).

Basuki menyebutkan, sengketa konstruksi saat ini kebanyakan terjadi akibat kontraknya yang tidak jelas dan ketidaksamaan pemahaman terkait poin-poin yang terdapat dalam kontrak konstruksi.

Kendati demikian, HAKKI tak bertujuan untuk menangani sengketa konstruksi melainkan hanya memberikan edukasi serta menjabarkan kontrak konstruksi agar dapat mudah dipahami baik oleh pengguna jasa konstruksi maupun penyedia jasa konstruksi.

"HAKKI ini kan himpunan profesional dan para ahli sehingga saya harapkan bisa lebih komprehensif untuk membuat konstruksi lebih baik lagi dan bukan untuk penyelesaian sengketa karena hal itu ada di ada Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (Badapski)," tukas Basuki.

Selain membuat kontrak konstruksi lebih komprehensif, keberadaan HAKKI diharapkan Basuki dapat membuat standar kontrak konstruksi. Selama ini hanya berdasarkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU).

"Dengan perkembangan ilmu yang ada dan terus dipelajari sehingga HAKKI ini dirasa perlu selain sebagai himpunan profesi juga sebagai ajang diskusi yang bertanggungjawab antara ahli-ahli konstruksi," ucapnya.

Sekretaris Badapski, Sarwono Hardjomuljadi, yang ditemui dalam kesempatan yang sama menyatakan 90 persen dari kontrak konstruksi saat ini teribat masalah atau sengketa.

"Itu mesti terjadi sengketa ya karena ujung-ujungnya adalah duit," sambungnya.

Oleh karena itu, keberadaan HAKKI nantinya bisa meminimalisasi jumlah sengketa konstruksi yang terjadi di Indonesia.

"Nanti akan ada kilinik 2 minggu sekali di Kementerian PUPR untuk berdiskusi tentang kontrak konstruksi. Semua yang terlibat dalam kontak konstruksi bisa datang dan bertanya ke HAKKI," pungkas Sarwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com