Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebutuhan Tinggi, Pindad Produksi Ekskavator 7.000 Unit

Kompas.com - 11/09/2015, 08:06 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Melihat tingginya permintaan, PT Pindad (Persero) menyanggupi arahan Presiden Joko Widodo untuk memproduksi ekskavator dengan nama Excava 200. Meski demikian, Pindad tidak berhenti menggenjot produksi alat utama sistem pertahanan (alutsista).

Segmentasi pasar yang dibidik Pindad adalah pemerintah dan BUMN. Karena itu, Pindad belum memikirkan akan mengekspor Excava 200 ke luar Indonesia. "Fokus di Indonesia dulu. Pasarnya saja masih 7.000 unit per tahun," ujar Direktur Utama PT Pindad Silmy Karim usai meluncurkan produk Excava 200 di Bandung, Kamis (10/9/2015).

Menurut Silmy, perusahaan tidak mengeluarkan investasi besar karena memakai modal kerja yang sudah udah ada. Total investasi yang dikeluarkan Pindad senilai Rp 300 miliar. Dana ini adalah untuk menambah assembly line karena Pindad akan memproduksi Excava 200 secara massal.

Sejauh ini, Pindad sudah menandatangani kontrak untuk menyediakan 500 unit ekskavator pesanan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan 100 unit untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Silmy mengungkapkan, nilai kontrak tersebut sekitar Rp 800 miliar dengan harga satuan Rp 1,3 miliar per ekskavator. Selama proses pembuatannya, Pindad mengakomodasi 60 persen kandungan lokal pada Excava 200. Mesinnya sendiri berasal dari Jepang dan Amerika.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mekskavator bisa digunakan untuk membangun jalan perbatasan. Menurut dia, membangun jalan di perbatasan cukup sulit. Pasalnya, hutan-hutan masih lebat dan untuk membangun jalan, hutan ini harus dibuka terlebih dahulu. Untuk itu, 500 unit Excava 200 akan didistribusikan ke seluruh kota atau kabupaten di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com