Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Tol Kanci-Pejagan Dibatasi 90 Hari

Kompas.com - 20/08/2015, 15:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Perbaikan Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan harus dilakukan dalam waktu 90 hari, terhitung sejak awal Agustus 2015 dan rampung pada Oktober 2015. Lewat dari hari yang dijanjikan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengevaluasi kembali hasil perbaikan tersebut.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hediyanto W Husaini, mengatakan, saat ini PT MNC Infrastruktur Utama melalui PT Semesta Marga Raya, sedang melakukan perbaikan ruas jalan tol sepanjang 35 kilometer ini.

"Mereka menjanjikan perbaikan dalam waktu 90 hari. Kita ikuti janji itu, sejauh mana bisa ditepati. Kalau lebih dari 90 hari, kita akan evaluasi lagi," ujar Hediyanto kepada Kompas.com, Kamis (20/8/2015). 

Hediyanto menambahkan, meski jalan tengah diperbaiki, namun masih bisa dilalui kendaraan. Untuk itu, PT Semesta Marga Raya diizinkan mengutip tarif tol dengan harga normal. 

"Itu untuk dana perbaikan juga. Kalau digratiskan, darimana mereka punya uang memperbaiki jalan tol ini," tandas Hediyanto. 

Dari pantauan Kompas.com pada Minggu (16/8/2015) dan Senin (17/8/2015), kondisi jalan tol masih bergelombang dan banyak lubang pembongkaran beton. Ini membahayakan pengguna kendaraan yang melintasi jalan yang dibangun oleh PT Adhi Karya (persero) Tbk dengan nilai investasi Rp 2,2 triliun dan dioperasikan sejak 26 Januari 2010 tersebut. Kecepatan kendaraan pun hanya bisa dipacu sekitar 60 kilometer hingga 80 kilometer per jam.

Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan sempat dikenakan cidera janji (default) pada 16 Februari 2015 dan PT Semesta Marga Raya diberi waktu untuk memperbaiki default-nya selama 90 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau