Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hediyanto W Husaini, mengatakan, saat ini PT MNC Infrastruktur Utama melalui PT Semesta Marga Raya, sedang melakukan perbaikan ruas jalan tol sepanjang 35 kilometer ini.
Hediyanto menambahkan, meski jalan tengah diperbaiki, namun masih bisa dilalui kendaraan. Untuk itu, PT Semesta Marga Raya diizinkan mengutip tarif tol dengan harga normal.
"Itu untuk dana perbaikan juga. Kalau digratiskan, darimana mereka punya uang memperbaiki jalan tol ini," tandas Hediyanto.
Dari pantauan Kompas.com pada Minggu (16/8/2015) dan Senin (17/8/2015), kondisi jalan tol masih bergelombang dan banyak lubang pembongkaran beton. Ini membahayakan pengguna kendaraan yang melintasi jalan yang dibangun oleh PT Adhi Karya (persero) Tbk dengan nilai investasi Rp 2,2 triliun dan dioperasikan sejak 26 Januari 2010 tersebut. Kecepatan kendaraan pun hanya bisa dipacu sekitar 60 kilometer hingga 80 kilometer per jam.
Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan sempat dikenakan cidera janji (default) pada 16 Februari 2015 dan PT Semesta Marga Raya diberi waktu untuk memperbaiki default-nya selama 90 hari.