Meski tidak memenuhi harapan, Himawan menilai dana PMN yang diberikan pemerintah ini sangat bermanfaat. Dana ini akan digunakan untuk membangun rumah rakyat sebanyak 33.000 unit. Tentu saja, jumlah ini belum bisa menutup target yang ditetapkan pemerintah. Pasalnya, dana PMN bukan hanya digunakan untuk membangun, tetapi juga untuk akuisisi lahan.
Menurut Himawan, akuisisi lahan juga penting untuk menunjang pembangunan rumah. Namun di sisi lain, dana yang tersedia kurang memadai jika ditargetkan untuk membangun rumah dengan jumlah 36.000 tahun ini. Meski demikian, Himawan menegaskan, tidak akan merevisi target pembangunan.
"Jadi itu tetap menjadi target yang dikejar dengan beberapa cara. Misalnya, Kementerian BUMN kan memberi bantuan uang, kalau Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) bisa dengan tanah," tutur Himawan.
Dimulai sejak akhir tahun 2014 hingga saat ini, Perumnas sedang dalam proses mengakuisisi lahan yang cukup besar di dua lokasi, yaitu Palembang, Sumatera Selatan dan Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan total 200 hektar, masing-masing tanah diakuisisi 100 hektar.
Sementara itu, lahan lainnya yang dimiliki Perumnas antara lain di Sumatera, yaitu Nias, Medan, Batam, dan Bengkulu. Lahan di Jawa Barat, yaitu Parung Panjang, Bandung, Cirebon, Cilegon. Lahan di Jawa lainnya ada di Yogyakarta dan Pati.
Selain itu, ada pula di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kendari, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Total lahan Perumnas saat ini adalah lebih dari 2.000 hektar dan masih akan terus bertambah.