Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Lima Tahun, Pemerintah Targetkan 7,6 Juta Rumah Terbangun

Kompas.com - 30/01/2015, 12:15 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama ini, tidak ada angka kebutuhan masyarakat Indonesia yang menjadi standard pasti pembangunan rumah. Ada yang mengatakan angka backlog 13,5 juta unit, ada pula yang menyebutkan 15 juta unit.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin menjelaskan, pada dasarnya, angka backlog terbagi atas dua jenis.

"Backlog dalam hal kepemilikan memang ada 13,6 juta KK (kepala keluarga) yang tidak punya rumah, berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), tapi kalau bicara kepenghunian maka menurut data BPS terdapat 7,6 juta," ujar Syarif saat diskusi panel "Program Pengadaan Sejuta Rumah: Peluang & Tantangan", di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Syarif mengatakan, menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) yang sudah diagendakan, pemerintah fokus menyelesaikan program kepenghunian, yaitu backlog 7,6 juta unit.

Setiap tahun, tambah, Syarif kebutuhan rumah rata-rata 800 ribu unit per tahun. Asumsi ini berdasarkan data BPS yaitu setiap pasangan yang menikah akan membutuhkan satu rumah.

"Kalau kemampuan pemerintah tiap tahun hanya bisa 400 ribu (unit), tim wapres mengatakan, backlog tidak akan pernah terkejar," jelas Syarif.

Oleh sebab itu, kata Syarif, pemerintah mencanangkan program pembangunan sejuta rumah setiap tahun hingga 2019. Dari angka sejuta ini, sesuai kesepakatan, pemerintah membagi penugasan kepada tiga pelaku.

Pelaku pertama adalah pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah membangun 98 ribu unit. Kedua, pembangunan dilakukan oleh Perumnas.

"Perumnas sesungguhnya punya tugas lebih besar dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tapi dalam keterbatasannya, tahun ini Perumnas dibebankan 36 ribu unit. Itu pun terdiri dari rusun, kemudian rumah tapak," papar Syarif.

Kemudian pelaku ketiga adalah para pengembang yang terdiri dari beberapa organisasi, antara lain Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau